close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Indosiar. Dok Indosiar.
icon caption
Logo Indosiar. Dok Indosiar.
Nasional
Rabu, 19 Oktober 2022 20:37

Komnas HAM temukan perbedaan dokumen, Indosiar diminta beri penjelasan

Perbedaan ditemukan saat meminta keterangan dari PT LIB selaku operator Liga 1.
swipe

Komnas HAM mengantongi dokumen digital terkait jadwal pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam. Dokumen tersebut diperoleh dari pihak Indosiar selaku penyelenggara siaran (broadcaster) pertandingan Liga 1.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya mendapati perbedaan antara dokumen tersebut dengan keterangan dari pihak Indosiar. Anam meminta pihak Indosiar untuk segera memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kita kasih kesempatan (untuk menjelaskan) sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (19/10).

Disampaikan Anam, pihaknya mendapati perbedaan tersebut saat meminta keterangan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Komnas HAM mengonfirmasi dokumen tersebut kepada PT LIB.

Dari dokumen tersebut ditemukan latar belakang pertandingan Arema vs Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore hari. Pertandingan harus tetap digelar malam hari pukul 20.00 WIB.

"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," ujar dia.

Namun, Anam tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dokumen tersebut. Dikatakan Anam, dokumen tersebut menjadi salah satu kunci untuk mengungkap latar belakang permasalahan dalam tragedi Kanjuruhan.

"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," tutur Anam.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno mengatakan pihaknya memberikan penjelasan kepada Komnas HAM terkait jam tayang pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang tidak jadi dimajukan.

Sudjarno menyebut, keputusan jam tayang pertandingan merupakan hasil koordinasi bersama dari berbagai pihak.

"Itu keputusan bersama yang sudah dikoordinasikan sedemikian rupa, termasuk dengan brodcast. Itu keputusan bersama pada hasil koordinasi," ucap dia

Sementara, Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad usai dimintai keterangan Komnas HAM pada Kamis (13/10), menegaskan bahwa kewenangan final untuk menentukan jadwal pertandingan sepak bola berada di tangan PT LIB sebagai operator Liga 1.

"Jadwal pertandingan, itu otoritas final ada di LIB, karena LIB adalah sebagai operator Liga 1, satu-satunya operator Liga 1 di Indonesia. Yang kemudian mereka akan mengkomunikasikan ke broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi.

Harsiwi menuturkan, jadwal pertandingan sepak bola dalam satu tahun telah ditentukan dalam draft yang disusun oleh PT LIB dan dibagikan kepada pihak penyelenggara siaran. Jadwal tersebut lantas didiskusikan dan disepakati dengan pertimbangan berbagai aspek, serta tidak menutup kemungkinan ada perubahan dalam pelaksanaannya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan